Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar Kab.Rejang Lebong 2024

Cakupan Pelayanan Kesehatan Balita Sesuai Standar menurut Kemenkes adalah persentase anak usia 0-59 bulan yang menerima layanan kesehatan dasar (termasuk pemeriksaan kesehatan balita sehat/sakit) oleh tenaga kesehatan di faskes (Puskesmas, swasta, UKBM). Targetnya adalah 100% balita mendapat penimbangan, pengukuran, vitamin A, dan imunisasi dasar. Tujuannya Memberikan jaminan kualitas pelayanan, memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, serta mempermudah akses informasi kesehatan bagi orang tua.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa Subkoor Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kab.Rejang Lebong
Författare lesi Noviami
Förvaltare Lesi Noviami
Senast uppdaterad maj 7, 2026, 08:35 (UTC)
Skapad april 30, 2026, 06:53 (UTC)
frekuensi Tahunan